Berikut Ini Cara Melakukan Aqiqah Secara Muslim

Enter subtitle here

Aqiqah itu berarti memutus serta melubangi, dan ada pula yang menyebarkan bahwa akikah adalah seri bagi fauna yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan sabut yang diboyong si budak ketika real. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menerima bayi yang dilahirkan. Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang mutakhir lahir. Pengatur kitab Mukhtar Ash Shihhah mengatakan: " Al-'Aqiqah atau Al-'Iqqah artinya adalah serat makhluk yang baru dilahirkan, baik pribadi atau hewan. Dinamai juga daripadanya satwa yang disembelih untuk bujang yang mutakhir lahir pada hari keseminggunya.

1. Dasar Hukumnya

Aqiqah hukumnya merupakan sunnah muakkad, sekalipun orang tua dalam keadaan sulit. Aqiqah dilakukan sambil Rasulullah saw. dan karet sahabat. Berikut adalah hadits-hadits tentang mengakikahkan anak yang baru real.

1. Nabi saw. berfirman:

“Setiap budak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur & diberi nama” [HR Abu awud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165 dsb dari saudara Samurah bin Jundub r. a.. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Syaikh al-Albani dan Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini pada kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah hlm. 97]#@@#@!!.

2. Ashhabus Sunan menyampaikan:

Bahwa Rasul saw. meng-aqiqahkan Hasan & Husain (cucunya dari Fathimah - pen) masing-masing seekor kambing qibasy.

3. Dan dari Salman bin Amir Ash-Dhabiey, jika Nabi saw. bersabda: "Untuk anak laki-laki aqiqahnya. Tumpahkanlah atasnya darah, dan hilangkanlah daripadanya kotoran dan najis. " (Riwayat Al-Khamsah).

4. Hadits dalam shahih Bukhari

Di setiap anak rapi aqiqahnya, oleh karena itu sembelihlah satwa dan hilangkanlah gangguan darinya.

5. Hadits riwayat Abu Daud

Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan meronce agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk balita laki-laki dan seekor wedus untuk budak perempuan.

6. Hadits sejarah Malik dan Ahmad

Fatimah Binti Nabi SAW (setelah melahirkan Rancak dan Husain) mencukur rambut Hasan serta Husain lalu ia menzakatkan dengan galuh seberat tara rambutnya.

7. Hadits sejarah Abu Daud dan Nasai

Barang siapa diantara kamu ingin beribadah tentang anaknya terdesak dilakukan aqiqah untuk bani dua termuda kambing yang serupa umurnya & untuk bani perempuan seekor kambing.

dua. Aqiqah Untuk Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan

Yang afdhal untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing/domba yang mirip dan umurnya bersamaan. & untuk budak perempuan 1 ekor.

Dari Ummu Karz Al-Ka'biyah mengatakan: Aku relasi mendengar Rasulullah saw. bersabda:

" Untuk anak laki-laki 2 ekor wedus yang seakan-akan, dan untuk anak perempuan satu ekor. " Serta dibolehkan wahid ekor sedia untuk anak laki-laki. Rasulullawh saw. pernah melakukan yang demikian untuk Patut dan Husain r. a., seperti pada hadits yang lalu.

“Dahulu kami dimasa jahiliyah bila salah seorang diantara abdi mempunyai bani, ia menjagal kambing dan melumuri kepalanya dengan sundut kambing tersebut. Maka sehabis Allah mengundang islam, kami menyembelih kambing, mencukur ataupun menggundul oknum si balita dan melumurinya dengan minyak wangi. ” [HR. Abu Daud juz 3 hal 107].

Di hadits lain yang berisikan tentang sejarah aqiqah yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban “Dari Aisyah ia berkata ‘Dahulu orang orang pada tanda jahiliyah bila mereka beraqiqah untuk seorang bayi, itu melumuri kapuk dengan kadim aqiqah, dan kemudian ketika menjatuhkan rambut si bayi itu melumurkan di kepalanya’. Jadi Nabi saw bersabda, ‘Gantilah darah ini dengan minyak wangi. ’” [HR Ibnu Hibban juz 12 hal 124].

3. Saat Penyembelihan

1. Jika mengizinkan, penyembelihan dilangsungkan pada hari ke-7. Kalau tidak, dipastikan pada hari ke-14. Dan jika yang demikian masih bukan memungkinkan, jadi pada hari ke-21 daripada hari kelahirannya. Jika sedang tidak mengharuskan maka pada kapan aja. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dikatakan:?????????????????????????????? "Disembelih pada hari ketujuh, serta pada hari ke-empatbelas, & pada hari kedua persepuluhan satu. "

Rangkaian Selanjutnya:

- Memberi anak nama

- Mencukur rambutnya.

- Bersedekah seberat timbangan rambutnya.

2. Sedangkan syarat satwa kambing yang dapat dijadikan aqiqoh itu sama dengan syarat fauna qurban (kurban) sbb:

- Kambing: siap berusia 1 (satu) tahun dan merembes usia (dua) tahun.

- Domba: baik berusia 6 (enam) kamar dan masuk bulan ke-7 (tujuh).

- Tidak mampu ada warga badan hewan yang keburukan.

- Dagingnya tidak piawai dijual.

4. Bersamaan Sempang Qurban dan Aqiqah.

Daripada sini tampil pertanyaan, yaitu bolehkah mengikat niat aqiqah dan persembahan? Bila sesuatu itu diperbolehkan apakah secara otomatis kurban yang dilakukan sekaligus mampu menggugurkan imbauan akikah? Menyerempet hal tersebut ada 2 pendapat:

Qurban yang ia tunaikan ini bisa sekalian diniatkan aqiqah dan menyabot anjurannya. Pendapat ini ialah opsi yang disampaikan sebab Mazhab Hanafi dan salah satu riwayat Ahmad. Dari kurung tabi’in, Al-Hasan Al-Bashri, Rumpun Sirin, dan Qatadah, setuju dengan pandangan ini. Meronce berargumentasi, intisari kedua kebiasaan sama, yakni mendekatkan muncul kepada Tuhan swt. melalui sembelihan satwa. Keduanya sanggup saling melengkapi dan menimbun. Kasus hukumnya sama pada shalat tentu di Masjid disertai beserta niat shalat sunah tahiyyatal masjid. Mantan mufti Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Ibrahim, menyampaikan opsi tersebut.

Kedua ibadah itu gak boleh disatukan dan gak bisa menghapuskan salah satunya. Qurban adalah qurban dan aqiqah adalah aqiqah. Pendapat itu disampaikan sambil Mazhab Maliki, Syafi’i, dan salah satu riwayat Mazhab Ahmad. selanjutnya Alasan yang mereka kemukakan, yaitu masing-masing dari akikah dan persembahan memiliki wujud yang bertentangan. Maka ini, satu setara lain tidak boleh digabung. Latar belakang & motif di balik kesunnahan kedua ibadah tersebut pun berseteru. Jadi, kurang tepat disatukan. Misalnya, denda yang berlaku di haji tamattu' dan denda yang berlaku di fidyah.

Joe's Coffee Palace / Roasted with love in 2016.
Powered by Webnode
Create your website for free! This website was made with Webnode. Create your own for free today! Get started